Cari Tau Yuk Apa Itu Homestay

Homestay adalah akomodasi tempat tinggal sementara yang disewakan oleh pemilik rumah atau apartemen. Homestay memberi pengalaman hidup lokal dan ramah
Rajawali Homestay

Cari Tahu Yuk Apa Itu Homestay

Konsep homestay sebetulnya cukup sederhana. Anda menyewakan properti milik Anda yang tidak terpakai untuk jangka pendek kepada tamu yang bepergian di kota Anda. Konsep ini jelas berbeda dengan hotel karena sebagai tuan rumah, Anda berbagi rumah dengan tamu dan tidak harus menyediakan layanan kamar atau restoran sepanjang waktu. Sehingga tidak memerlukan modal yang banyak.

Cara termudah untuk memulai bisnis ini adalah dengan mendaftarkan rumah Anda di platform seperti Airbnb, Booking.com, dan Trip Advisor. Atau Anda juga dapat memposting iklan langsung di Facebook, Instagram, dan Google untuk menghemat komisi yang dibebankan pada platform tersebut.

Sebagai bagian dari proses pendaftaran, Anda perlu mengunggah identifikasi dan dokumen terkait properti. Anda tidak perlu membayar apa pun untuk mendaftarkan diri Anda di portal ini tetapi mereka rata-rata membebankan komisi sebesar tiga sampai persen untuk setiap pemesanan.

Tidak ada batasan berapa banyak ruang yang bisa dikeluarkan. Mulai dari satu kamar hingga seluruh lantai hingga vila, Anda dapat mengalokasikan ruang yang Anda inginkan. Jika Anda membutuhkan ruang untuk penggunaan pribadi, bisa memblokir tanggal tersebut di platform terlebih dahulu. Jika satu-satunya penghasilan Anda bergantung pada bisnis ini, bersiaplah untuk merencanakan keuangan tahunan Anda dengan tepat.


Pengertian Homestay atau Penginapan Rumah

Perbedaan Homestay dan Guesthouse

Perbedaan Homestay dan Hostel

Langkah-Langkah Memulai Bisnis Homestay

Aturan Bisnis Homestay Diatur dalam KBLI No 55130 Tentang Pondok Wisata

Cari Tau Yuk Apa Itu Homestay Cari Tau Yuk Apa Itu Homestay

Lisensi | Cara Penggunaan Foto | Photographer: Andhi Setya Hermawan | Copyright: RajawaliHomestay.com | Credit: Rajawali Homestay Sleman

Pengertian Homestay atau Penginapan Rumah

Menurut Wikipedia, Rumah tinggal adalah salah satu bentuk penginapan yang populer. Para pengunjung atau tamu menginap di kediaman penduduk setempat di kota tempat mereka bepergian. Lama tinggal dapat bervariasi dari satu malam hingga lebih dari setahun.

Homestay adalah penginapan yang memberikan kesempatan bagi masyarakat yang doyan bepergian untuk tinggal bersama keluarga lokal dengan biaya tambahan. Penginapan ini menjadi alternatif akomodasi yang terjangkau bahkan disebut ideal untuk pelancong dari segala usia yang mencari pengalaman perjalanan yang nyata dan asli.

Tinggal di sini juga memungkinkan wisatawan bertemu dengan komunitas dan budaya lokal dari tempat yang dikunjungi. Dengan berkomunikasi bersama tuan rumah, wisatawan juga dapat menemukan tempat baru, dengan orientasi lokal atau tempat makan yang hendak dicoba. Jadi, hal ini bisa merupakan cara yang nyaman dan hemat untuk akomodasi saat melakukan perjalanan cukup panjang di daerah yang belum pernah dikunjungi sebelumnya.

Perbedaan Homestay dan Guesthouse

Dalam bidang akomodasi, banyak opsi alternatif yang saat ini ditawarkan. Hal ini mungkin membuat Anda sedikit bingung dengan perbedaan antara Homestay dengan Guest House. jika melihat konsepnya, guesthouse mungkin lebih mirip hotel, sedangkan homestay merupakan rumah atau apartemen pribadi di mana pemiliknya menyewakan kamar kepada pelancong. Mereka mungkin bisa menyajikan makanan atau tidak. Tidak ada aturan tertentu.

Guesthouse merupakan rumah kecil di dekat rumah utama yang diperuntukkan bagi pengunjung untuk menginap. Atau dengan kata lain, rumah pribadi yang menawarkan akomodasi untuk tamu yang membayar. Lebih mirip dengan konsep rumah kos yang menawarkan tempat tidur dan sarapan. Sedangkan homestay merupakan sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat tinggal pemilik tetapi dengan bisnis menampung tamu yang membayar. Sehingga tamu pun tinggal bersama dengan pemilik rumah.

Kalau Anda masih belum jelas, yuk kenali perbedaannya lebih jelas di tabel bawah ini sebagai bahan pertimbangan Anda untuk menentukan jenis akomodasi sebagai peluang bisnis Anda selanjutnya.


Homestay Guest House
Pengunjung atau penyewa menginap dan tinggal di rumah pemilik rumah untuk waktu tertentu. Terlihat seperti rumah atau hotel pada umumnya.
Di luar negeri sering dijadikan tempat tinggal sementara bagi pelajar dalam rangka pertukaran pelajar. Namun saat ini bisa dijadikan tempat menginap ketika berlibur. Fasilitas yang disediakan pun beragam tergantung dari guest house yang dipilih. Dari segi harga pun relatif murah terlebih jika datang secara berkelompok atau keluarga.

Mau dijadikan penginapan, dua-duanya sama menguntungkan. Jika Anda ingin mencoba bisnis Homestay di Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mulai 100 meter persegi untuk dijadikan investasi, model bisnis ini bisa menjadi pertimbangan Anda.

Perbedaan Homestay dan Hostel

Saat memutuskan untuk memulai bisnis penginapan, Anda dihadapkan pada berbagai kriteria akomodasi. Jenis akomodasi lainnya telah dibahas sebelumnya, adapula hostel. Hostel merupakan tempat penginapan komersial dengan akomodasi asrama dan fasilitas bersama.

Diantara homestay dan hostel, mana yang Anda pilih? Keduanya memiliki kelebihan dan perbedaan masing-masing seperti alam tabel di bawah ini.


Homestay Hostel
Lebih kultural. Dengan tinggal bersama keluarga lokal, tamu bisa tenggelam dalam budaya lokal. Saat tinggal di hostel, tamu kemungkinan juga akan bertemu orang-orang dari seluruh penjuru dunia tapi akan berbeda dengan "kelokalan".
Membuat tamu memiliki kamar tidur sendiri. Mereka juga bisa menikmati makanan rumahan yang disantap di sekitar meja, serta bisa bersantai dan menonton TV. Tamu menginap secara beramai-ramai dengan orang asing yang tak pernah dikenal sebelumnya.

Langkah-Langkah Memulai Bisnis Homestay

Wisatawan dan pelaku perjalanan telah mengubah kecenderungan akomodasi dalam beberapa tahun terakhir. Alih-alih menginap di hotel mewah atau elegan, semakin banyak pelancong atau turis yang memilih untuk menginap. Mengapa homestay menjadi tren baru wisatawan? Hal ini karena menawarkan wisatawan suasana yang dan memenuhi tuntutan akan pengalaman nyata tentang adat dan budaya penduduk lokal.

Selain itu, mengingat situasi pandemi saat ini, para pelaku perjalanan lebih suka tinggal rumah pribadi daripada resor yang ramai. Kelompok tamu ini dapat menikmati perjalanan dan jauh dari keramaian.

Nah, untuk melakukan bisnis ini Anda perlu merencanakan cara mengaturnya. Mulai sewakan tempat Anda dan ubah menjadi penginapan pilihan bagi para pelancong.

Tentukan Lokasi yang Potensial

Langkah pertama adalah mencari rumah atau apartemen yang terletak di transportasi yang menguntungkan, pemandangan indah dan nyaman untuk bepergian ke tempat-tempat wisata. Contoh, jika bisnis Anda berada di kota Bali maka Anda harus memilih tempat-tempat yang terletak di dekat pura, pusat perbelanjaan hingga pantai.

Desain dan Konsep Homestay

Untuk memulainya, Anda harus menyiapkan ruang dengan perabotan dasar seperti tempat tidur, meja, meja paket, kursi dan sprei seperti gorden, sprei, penutup tempat tidur, dll. Perabotan ini akan bergantung seberapa banyak Anda ingin mendekorasi konsep ruangan.

Fasilitas yang Disediakan

Jika Anda bertujuan untuk menawarkan suasana rumahan kepada para tamu, Anda disarankan untuk menyiapkan peralatan dan fasilitas dasar. Dekorasi berdasarkan konsep bisnis Anda dan tergantung pada target pelanggan Anda. Selalu jaga agar ruang tetap bersih, segar, dan alami. Fasilitas dasar yang diperlukan adalah ketel air, handuk, peralatan makan.

Saat memutuskan untuk memulai bisnis penginapan, Anda dihadapkan pada berbagai kriteria akomodasi. Jenis akomodasi lainnya selain yang telah dibahas sebelumnya, adapula hostel. Hostel merupakan tempat penginapan komersial dengan akomodasi asrama dan fasilitas bersama.

Iklankan Secara Online

Jika Anda berencana untuk mengembangkan bisnis Anda secara online, mengambil foto yang bagus sangatlah penting. Gambar berbicara seribu kata dan menarik lebih banyak perhatian pelanggan. Habiskan waktu untuk mengambil foto yang bagus selain beriklan di saluran sosial seperti Facebook, Booking.com, Agoda.com, dan lainnya.

Bisnis ini semakin kompetitif dalam beberapa tahun terakhir. Untuk mendapatkan lebih banyak pemesanan dan memenuhi kepuasan tamu, Anda perlu membuat promosi yang lebih menarik. Bisa dimulai dengan layanan sederhana namun menarik seperti harga diskon sewa, gratis sarapan, air gratis, harga laundry lebih murah atau gratis laundry di bawah 3 kg, shower air panas, parkir, dan teras untuk berolahraga.

Mudah Dikontrol

Sebagian besar pemilik yang menjalankan mencoba mengiklankan bisnis mereka di beberapa lokasi. Harapannya semakin banyak tempat Anda dapat ditemukan dan dipesan. Tetapi dengan meningkatkan eksposur online Anda, Anda juga dapat meningkatkan risiko pemesanan berlebih.

Untuk mengontrolnya Anda bisa menggunakan iCalender (iCal), Anda dapat menyinkronkan kalender pemesanan Anda antara OTA (misalnya Agoda, Booking.com, AirBnB, LetsGoHoliday.my, dll). iCal bekerja sangat baik karena digunakan untuk menyimpan pemesanan tamu di kalender properti. Sejak pemesanan dibuat, iCal akan merekamnya dan menambahkannya ke kalender properti. Anda tidak perlu memperbarui ketersediaan Anda secara manual di seluruh saluran. Ini menghemat waktu Anda untuk mengontrol pemesanan.

Aturan Bisnis Homestay Diatur dalam KLBI Nomor 55130 tentang Pondok Wisata

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia dengan kode 55130 mengatur kelompok usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum dengan pembayaran harian yang dilakukan perseorangan dengan menggunakan bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan dengan memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari pemiliknya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian pengaturannya.

1. Pajak Homestay

Pengenaan pajak tersebut diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) Nomor 55130 tentang Pondok Wisata, yang memiliki definisi mencakup usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan bagi umum dengan pembayaran harian yang dilakukan perseorangan dengan menggunakan bangunan rumah tinggal yang dihuni oleh pemiliknya dan dimanfaatkan sebagian untuk disewakan dengan memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari pemiliknya.

Pajak yang akan dikenakan nantinya akan disetarakan dengan pajak UMKM sesuai aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.23/2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, yakni sebesar 0,5%.

2. Izin Pembangunan Homestay

Untuk mengembangkan bisnis ini tidak bisa asal sembarangan. Ada izin yang wajib dipatuhi yakni melakukan permohonan pendaftaran usaha pariwisata diajukan secara tertulis oleh Pengusaha Pariwisata disertai dengan dokumen persyaratan meliputi:

Usaha Perseorangan

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan
  • Perizinan teknis pelaksanaan usaha pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Badan Usaha atau Badan Usaha Berbadan Hukum

  • Akte pendirian badan usaha dan perubahannya (apabila terjadi perubahan);
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); dan
  • Perizinan teknis pelaksanaan usaha pariwisata sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain dokumen persyaratan di atas, khusus untuk usaha penyediaan akomodasi, dilengkapi keterangan tertulis dari Pengusaha Pariwisata tentang perkiraan kapasitas penyediaan akomodasi yang dinyatakan dalam jumlah kamar serta tentang fasilitas yang tersedia. Namun, untuk usaha mikro dan kecil, dokumen persyaratannya meliputi:

  1. Fotokopi KTP atau Akte Pendirian Badan Usaha dan perubahannya (apabila terjadi perubahan);
  2. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
  3. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau perjanjian penggunaan bangunan; dan
  4. Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

Pengajuan dokumen persyaratan disampaikan dalam bentuk salinan atau fotokopi yang telah dilegalisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengusaha Pariwisata wajib menjamin melalui pernyataan tertulis bahwa dokumen persyaratan yang disampaikan adalah absah, benar, dan sesuai dengan fakta.

Setelah mengajukan permohonan dan penyertaan dokumen yang diwajibkan, maka ada dua tahap selanjutnya yang akan ditempuh, diantaranya:

Pemeriksaan Berkas Permohonan Pendaftaran Usaha Pariwisata

Pemeriksaan dan pemberitahuan kekurangan diselesaikan paling lambat dalam jangka waktu 2 hari kerja sejak permohonan pendaftaran usaha pariwisata diterima PTSP.Apabila PTSP tidak memberitahukan secara tertulis kekurangan yang ditemukan dalam jangka waktu 2 (dua) hari kerja sejak permohonan pendaftaran usaha pariwisata diterima, permohonan pendaftaran usaha pariwisata dianggap lengkap.

Penerbitan TDUP

PTSP menerbitkan TDUP untuk diserahkan kepada Pengusaha Pariwisata paling lambat dalam jangka waktu 1 (satu) hari kerja setelah permohonan pendaftaran usaha pariwisata dinyatakan atau dianggap lengkap.

3. Syarat Pembangunan Homestay

Terkait syarat pembangunan, tidak ada rincian yang kompleks. Adapun syarat pembangunan adalah maksimal kepemilikan sebesar 49 persen, tapi apabila bermitra dengan UMKM bisa menjadi 51 persen. Hal ini juga diperlukan agar tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah setempat.

Sesuai dengan peraturan, sebelum satu usaha baik itu badan hukum (CV, PT, Koperasi) maupun perorangan berjalan wajib mengurus izin gangguan (HO) di Kantor Dinas Perizinan dimana usaha akan dijalankan.

Jika anda berada di wilayah Kabupaten Sleman maka mengurus di Dinas Perizinan Kabupaten Sleman, yang berada di Kompleks Pemda Kabupaten Sleman. Atau jika anda berada di luar wilayah Yogyakarta di instansi dinas terkait di mana anda berada.

Untuk menjalankan usaha, selain izin gangguan (HO) anda juga diwajibkan memiliki izin operasional. Untuk pendirian usaha home stay, izin operasional berupa tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Sebab home stay termasuk dalam usaha yang bergerak di bidang pariwisata.

Mengacu pada Perda Kota Yogya Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Izin Gangguan (HO) dan Perda Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan disebutkan, persyaratan permohonan HO baru sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku;
  2. Fotokopi IMBB atau surat pernyataan kesanggupan untuk mengurus IMBB bagi bangunan yang belum memiliki IMBB bagi usaha jenis gangguan kecil;
  3. Gambar denah bangunan usaha untuk usaha dan denah letak tempat usaha;
  4. Kajian lingkungan, dikecualikan untuk jebis gangguan kecil;
  5. Fotokopi akta pendirian perusahaan/cabang bagi usaha yang berbentuk badan hukum/badan usaha;
  6. Surat pernyataan tidak keberatan dari pemilik tempat atau perjanjian sewa menyewa apabila tempat yang digunakan bukan milik pribadi;
  7. Fotokopi bukti kepemilikan/sertifikat tanah atau bukti kepemilikan yang masih berlaku dan sah; dan
  8. Berkas dimasukkan dalam stopmap/snelhelter kemudian datang ke Dinas Perizinan setempat.

Setelah selesai dengan izin gangguan selanjutnya, anda mengurus izin operasional berupa tanda daftar usaha pariwisata TDUP. Surat izin operasional itu berlaku selama lima tahun dan setelah habis masa berlakunya wajib daftar ulang.

Persyaratan yang yang dibutuhkan untuk mendapatkan TDUP sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP yang berlaku;
  2. Fotokopi izin gangguan;
  3. Fotokopi akta pendirian perusahaan, kecuali bagi usaha perorangan;
  4. Fotokopi NPWP atau NPWPD;
  5. Profil usaha atau perusahaan; dan
  6. Surat pernyataan tertulis dari perusahaan penjamin bahwa data dan dokumen yang diserahkan absah dan benar.

Anda juga dapat mengikuti pelatihan pariwisata yang diadakan dalam waktu tertentu oleh Dinas Pariwisata setempat yang dilaksanakan secara gratis atau tanpa biaya apapun.

Contoh pelatihannya dapat disimak melalui videi di bawah ini:

Pelatihan Pariwisata Bagaimana Menciptakan Homestay Yang Unik Dan Menarik
Rajawali Homestay
Rumah Singgah dan Pondok Wisata Ternyaman di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Komentar